SUNGAIPENUH, JAMBI - Peredaran Berbagai jenis dan merk rokok diduga kuat illegal kian marak di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Bahkan dinilai tanpa terkendali.
Informasi yang dihimpun, terdapat beberapa titik bos rokok dinilai kuat illegal di dua daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, yang masih dalam pantauan investigasi team wartawan berbagai media liputan daerah setempat.
Baca juga:
Tony Rosyid: Rakyat Gugat PIK 2 Sebagai PSN
|
Setelah sebelumnya pria bernama Dul kubang dikabarkan tiarap bermain rokok dinilai illegal bermerk Luffman merah dan putih, namun hingga hari ini rokok tersebut masih beredar bebas di pasaran.
Maraknya peredaran rokok bermerk Luffman dipasaran menjadi tentunya menjadi pertanyan serius di berbagai kalangan, tak terkecuali para aktivis.
"Apakah Dul Kubang atau ada oknum lain sebagai pemasok, Didapat informasi bos rokok Luffman ada tiga yaitu Dul Kubang (Sipil), Vc (Hijau) dan HR Jujun (Hijau), " ungkap Yosep kepada awak media, Sabtu (24/08/2024).
Khusus rokok merk lain juga diduga kuat illegal BS Kubang (Hijau) rokok merk Manchester.
Sementara itu, BS saat dimintai keterangan konfirmasi, Jum'at (23/08) pukul 19: 40 wib via ponsel selulernya+62 812-7250-0xxx mengakui bahwa dirinya tidak bermain rokok lagi.
"Apa wartawan ribut ribut, saya diluar daerah tidak ada wartawan seperti disini, semua ketua ketua wartawan disini adalah keluarga saya, saya sudah tidak main rokok, yang masih beredar itu adalah sisa yang kemarin" kata BS bernada tinggi.
Dengan demikian secara tidak lansung BS (Hijau) mengakui dirinya adalah pemain rokok Manchester diduga kuat illegal, apa dan bagaimana tindakan institusi dan hukum. (Tim Media)