KERINCI, JAMBI - Kegiatan tambang galian C di Kabupaten Kerinci akhir - akhir ini marak dikritik oleh berbagai kalangan awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Khusus di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanco seolah tak ada jera dan seakan akan terjadi pembiaran atau seolah - olah kebal hukum. Terbukti kegiatan kegiatan galian C ilegal ini terus beroperasi dengan aman - aman saja.
Baca juga:
Rokok ilegal Kembali Beredar
|
Yang lebih parah lagi, baru - baru ini beredarnya video adanya tambang ilegal di Desa Koto Petai Kecamatan, Tanah Cogok Kabupaten Kerinci dengan menyembunyikan alat berat di semak - semak di sekitar lokasi tambang.
Mirisnya, mega proyek pembangunan terminal baru di Bandara Depati Parbo yang bernilai Rp.24 Miliad diduga ikut menampung material ilegal dari hasil galian C Koto Petai.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Senior Ikhsan Dharaqtoni mengatakan agar pihak penegak hukum agar mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
"Tangkap pelaku galian C di koto petai dan penampungnya, mumpung kapolda masih di kerinci, diminta kegiatan galian C ilegal bisa ditindak, " ungkap Ikhsan kepada sejumlah awak media, ".
Senada dengan penggiat anti Korupsi Kerinci dan Sungai Penuh, Cecep menuding bahwa material gaian C tersebut dibawa ke Bandara Depati Parbo.
"Kita curiga material ilegal ini dibawa ke mega proyek pembangunan terminal baru Bandara Depati Parbo, " ungkap cecep menambahkan.(Sony)